BENGKULU SELATAN — Setelah melalui proses panjang dan sempat tertunda sejak 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 19 miliar dari Kementerian Keuangan. Kepastian ini menjadi angin segar bagi kas daerah yang selama ini dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajuddin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya secara langsung kepada pemerintah pusat atas realisasi transfer tersebut. Ia menegaskan bahwa dana ini bukan sekadar angka, melainkan instrumen penting untuk menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Terima Kasih kepada Presiden hingga Menteri Keuangan
Dalam pernyataannya, Rifa'i secara khusus mengapresiasi respons cepat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, keluhan dan aspirasi dari daerah akhirnya didengar dan ditindaklanjuti dengan pencairan anggaran.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, Mendagri Pak Tito dan Pak Purbaya sudah mendengarkan aspirasi ini," kata Bupati Rifa'i Tajuddin.
Mengapa DBH Ini Sangat Krusial bagi Bengkulu Selatan?
Pencairan DBH tahun anggaran 2024 ini memiliki arti strategis bagi kelangsungan pembangunan di Bengkulu Selatan. Kondisi keuangan daerah yang sempat terbatas membuat pemerintah kabupaten harus ekstra hati-hati dalam mengatur skala prioritas belanja.
Kehadiran dana transfer ini diharapkan mampu menutup celah pembiayaan program-program prioritas yang sempat tertahan. Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan dana ini akan diarahkan sebesar-besarnya untuk kebutuhan masyarakat.
Langkah pemerintah daerah selanjutnya adalah memastikan realisasi anggaran ini tepat sasaran, terutama untuk sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga di 12 kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan.