Pencarian

DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, Ini Tahapan Selanjutnya

Senin, 10 Agustus 2026 • 23:05:01 WIB
DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, Ini Tahapan Selanjutnya
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 dalam satu forum.

BENGKULU TENGAH — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang digelar baru-baru ini menghasilkan dua keputusan penting sekaligus. Legislatif dan eksekutif menyepakati dokumen KUA PPAS untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam satu forum yang sama.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Pepi Suheri, S.AP, memimpin langsung jalannya sidang yang resmi dibuka dengan ketukan palu sebanyak tiga kali. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran pejabat eselon I dan II, kepala bidang pada organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan yang hadir.

Menurut Pepi, pembahasan anggaran bukan sekadar urusan administratif pemerintahan. Dokumen ini menentukan arah pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah ke depan, sehingga sinergi antarlembaga menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Dua Dokumen Anggaran Disepakati dalam Satu Sidang Paripurna

Agenda pertama yang dituntaskan adalah penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tanda tangan tersebut menjadi bukti bahwa kedua pihak telah menyelesaikan tahapan pembahasan dan menyetujui arah kebijakan fiskal untuk tahun berjalan.

Setelah agenda pertama rampung, pimpinan DPRD dan jajaran pemerintah daerah melakukan sesi foto bersama. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan anggaran.

Sidang kemudian berlanjut ke agenda kedua, yaitu penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini menjadi landasan awal penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya.

Mengapa Kesepakatan Ini Penting bagi Warga Bengkulu Tengah?

Kesepakatan KUA PPAS memiliki dampak langsung pada berbagai sektor pelayanan publik. Anggaran yang disusun nantinya akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, hingga program pembangunan lainnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DPRD telah menentukan skala prioritas pembangunan. Penggunaan anggaran diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Pepi Suheri mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk menjaga komunikasi dan memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Apa Langkah Selanjutnya dalam Proses Penganggaran?

Dengan disepakatinya KUA PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, proses penganggaran Kabupaten Bengkulu Tengah memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan dan mekanisme penyusunan APBD.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan foto bersama antara jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini mempertegas komitmen kedua lembaga untuk mempertahankan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kerja sama antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga. Kebijakan anggaran yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Follow www.lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: teropongpublik.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks