Pencarian

Data BPS: Angkatan Kerja Bengkulu Tembus 1,16 Juta Orang per Mei 2026, Sektor Informal Masih Jadi Penopang Utama

Minggu, 09 Agustus 2026 • 20:19:31 WIB
Data BPS: Angkatan Kerja Bengkulu Tembus 1,16 Juta Orang per Mei 2026, Sektor Informal Masih Jadi Penopang Utama
Suasana aktivitas warga di kawasan usaha mikro di Bengkulu, seiring data BPS mencatat angkatan kerja mencapai 1,16 juta orang pada Mei 2026.

BENGKULU — Penambahan 24.906 orang bekerja dalam tiga bulan terakhir membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Bengkulu turun tipis. BPS mencatat TPT setempat sebesar 3,20 persen pada Mei 2026, atau turun 0,03 poin persentase dari posisi Februari 2026.

Rilis resmi bernomor 53/08/17/Th. XXVIII yang terbit pada 5 Agustus 2026 ini memperlihatkan pasar tenaga kerja yang bergerak positif, meski sebagian besar pekerja masih bergantung pada sektor informal. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja formal yang lebih stabil.

Pertumbuhan Angkatan Kerja dan Penyerapan Tenaga Kerja

Sepanjang periode Februari-Mei 2026, jumlah angkatan kerja di Bengkulu bertambah 25.400 orang. Dari total 1,16 juta angkatan kerja tersebut, sebanyak 1.125.256 orang di antaranya telah terserap di berbagai sektor pekerjaan.

Artinya, masih terdapat sekitar 37.242 orang yang masuk kategori pengangguran terbuka. Mereka adalah penduduk berusia 15 tahun ke atas yang aktif mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha.

TPT Turun Tipis, Sektor Informal Mendominasi

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Bengkulu kini berada di angka 3,20 persen. Penurunan ini memang tipis, hanya 0,03 poin persentase, namun tetap menunjukkan arah perbaikan dibandingkan tiga bulan sebelumnya.

Dominasi pekerja informal masih menjadi ciri khas struktur ketenagakerjaan di Bengkulu. Mayoritas penduduk bekerja mengandalkan sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, dan usaha mikro yang tidak memerlukan ikatan kerja formal dengan pemberi kerja.

Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pemda?

Tingginya proporsi pekerja informal berarti banyak warga belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai, seperti BPJS Ketenagakerjaan atau kepastian upah minimum. Pendapatan mereka juga cenderung fluktuatif mengikuti musim dan kondisi ekonomi.

Bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, data ini menjadi dasar untuk merancang program pelatihan vokasi dan mendorong formalisasi usaha mikro. Perluasan akses modal bagi UMKM juga relevan untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor yang lebih produktif.

Dengan tren pertumbuhan angkatan kerja yang terus naik, penciptaan lapangan kerja baru menjadi prioritas agar penurunan TPT tidak hanya tipis, tetapi berkelanjutan dalam jangka panjang.

Follow www.lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks