KAUR — Angka tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah, mengingat pada 2025 lalu Kabupaten Kaur justru menjadi satu-satunya kabupaten di Bengkulu yang berhasil melampaui target UCJ nasional. Capaian saat itu mencapai 32,17 persen, setara 106,71 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Prestasi 2025 harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Jangan sampai capaian yang sudah baik justru menurun," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kaur, Harles Feferman, di Kaur, Kamis.
Mengapa Capaian 2026 Jauh di Bawah Target?
Harles menjelaskan, penurunan drastis ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah daerah kini menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Targetnya, kekurangan 7.000 peserta bisa segera terpenuhi.
Hingga Juli 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur tercatat lebih dari 6.300 orang. Pemerintah daerah mengagendakan perluasan kepesertaan dengan menyasar pekerja formal, pekerja informal, aparatur pemerintah, dan pekerja rentan.
CSR Perusahaan Jadi Andalan Baru
Selain mengoptimalkan peran birokrasi, Pemkab Kaur juga melibatkan dunia usaha. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kaur didorong memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat desil rendah.
"Kami akan menggandeng perusahaan agar memanfaatkan program CSR untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Dengan dukungan dunia usaha, kami optimistis kekurangan peserta dapat terpenuhi," kata Harles.
Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengapresiasi komitmen Pemkab Kaur. Menurutnya, keberhasilan pada 2025 membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting dalam memperluas kepesertaan.
Ferama berharap kolaborasi lintas sektor kembali diperkuat pada 2026. Dengan begitu, peningkatan kepesertaan pekerja formal dan informal bisa berjalan optimal, dan semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Kaur memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.