BENGKULU — Gerak penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kian meluas. Setelah menjerat eks Bupati Rejang Lebong, penyidik kini membuka dua jalur pengembangan perkara yang menyasar pejabat dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Dua sprindik umum telah diterbitkan. Pertama, penelusuran dugaan TPPU yang berkaitan dengan Muhammad Fikri Thobari. Kedua, pendalaman dugaan suap dan praktik ijon proyek di Kota Bengkulu yang terungkap dari pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak swasta.
Uang Tunai Rp 4 Miliar Ditemukan di Rumah Kadis PUPR
Salah satu langkah konkret penyidikan adalah penggeledahan di kediaman Noprisman. Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan uang tunai lebih dari Rp 4 miliar beserta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dari hasil dokumen ada kegiatan-kegiatan lain yang modusnya serupa di lingkungan Pemkot Bengkulu," ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026) malam.
Ia menambahkan, uang temuan tersebut masih ditelusuri kaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun. Belum ada keputusan apakah uang itu merupakan bagian dari aliran suap atau gratifikasi.
Penggeledahan Meluas ke Rumah Sekretaris DPRD dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Penyidik tidak berhenti di rumah Noprisman. KPK juga menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Sofyan Tosoni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi, serta kediaman sejumlah pihak swasta.
Rangkaian penggeledahan ini menunjukkan penyidikan tidak lagi berfokus pada perkara awal di Rejang Lebong. KPK mulai menyentuh simpul-simpul proyek dan jabatan di lingkup Pemkot Bengkulu.
Dua ASN Teknis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa di BPKP
Pada tahap pemeriksaan, penyidik memanggil dua pejabat fungsional teknis. Mereka adalah Hendra Okta dari Bidang Cipta Karya dan Agus Suhendra Wijaya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Keduanya diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. Materi pemeriksaan berkisar pada konstruksi perkara dan penelusuran dugaan aliran dana proyek.
Modus Ijon Proyek dan Suap Jadi Fokus Utama
Pengembangan perkara di Kota Bengkulu berangkat dari temuan dokumen yang menunjukkan pola serupa dengan kasus Rejang Lebong. KPK menduga ada praktik ijon proyek, yakni pemotongan anggaran sebelum proyek dikerjakan, yang melibatkan pejabat dan rekanan.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka baru. Namun, dengan dua sprindik umum, penggeledahan di sejumlah rumah pejabat, serta pemeriksaan ASN teknis, ruang lingkup penyidikan di Kota Bengkulu dipastikan melebar.
Perkembangan ini menjadi sorotan terhadap tata kelola proyek di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Wahyudi. Pertanyaan besar yang menggantung: apakah pemeriksaan ini akan membuka rantai baru dugaan suap dan ijon proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu?