BENGKULU — Sikap tidak komunikatif Koordinator Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, menjadi sorotan di tengah komitmen pembenahan yang digaungkan pimpinan BGN pusat. Publik dan awak media kesulitan mendapatkan respons resmi terkait pengawasan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, sebuah langkah yang dinilai bertolak belakang dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketertutupan ini kian terasa ketika Kepala BGN, Sudaryono, justru konsisten menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kelalaian standar higienitas, sanitasi, hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh unit dapur MBG. Sebagai bentuk tindakan konkret, sedikitnya 833 dapur MBG di seluruh Indonesia telah ditutup permanen karena terbukti melanggar standar operasional, dan 98 di antaranya berada di Wilayah I (Sumatera).
Hasil Sidak Bersama DPRD Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Jelas
Persoalan pertama yang menggantung adalah tidak adanya laporan resmi mengenai evaluasi temuan lapangan pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan SPPG bersama jajaran anggota DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Padahal, hasil sidak semacam itu penting untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan bagi anak sekolah.
Status Dapur MBG di Bengkulu Pasca-Penertiban Pusat
Publik juga belum mendapat kejelasan apakah ada unit dapur MBG di Provinsi Bengkulu yang ikut dijatuhi sanksi dalam gelombang penutupan 98 dapur di Wilayah Sumatera oleh BGN pusat. Keengganan Iqbal Ramadhan untuk memberikan penjelasan transparan mengenai hal ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Bungkam di Tengah Dugaan Keracunan Siswi MTsN 2 Seluma
Sikap acuh yang paling memprihatinkan terjadi saat mencuatnya dugaan keracunan makanan yang menimpa Bimba Lestari (12), siswi kelas VII MTsN 2 Seluma. Korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tais setelah mengonsumsi paket MBG berisi nasi, ayam, apel, tahu, tempe, dan selada.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel darah korban telah dinyatakan positif akibat keracunan makanan. Hingga saat ini, pihak SPPG belum memberikan klarifikasi maupun penjelasan mengenai bentuk tanggung jawab dan penanganan atas insiden tersebut.
Keselamatan, kualitas gizi, dan kesehatan penerima manfaat merupakan harga mati yang tidak boleh dikompromikan oleh jajaran pengelola di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa keterbukaan dari koordinator wilayah, fungsi pengawasan masyarakat terhadap program strategis nasional yang menyangkut keselamatan anak-anak sekolah menjadi terhambat.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media kepada Koordinator Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, tetap tidak mendapatkan respons.