BENGKULU SELATAN — Angka tersebut berasal dari dua komponen utama. Rinciannya, penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp5.280.825.450, sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp3.683.339.500.
Edwin menyebut kebijakan pemutihan pajak yang digagas Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menjadi faktor dominan di balik lonjakan ini. Program tersebut memberikan keringanan bagi warga untuk melunasi tunggakan, sehingga menguntungkan wajib pajak sekaligus mengguyur kas daerah.
Alasan Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat Signifikan
Selain program pemutihan, Edwin menilai meningkatnya pemahaman masyarakat tentang fungsi pajak sebagai sumber pembangunan juga berperan besar. Dana yang terhimpun dari sektor ini akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” ujar Edwin, Kamis (6/8/2026).
Langkah Bapenda Menjaga Tren Positif hingga Akhir Tahun
Guna mempertahankan momentum tersebut, Bapenda Bengkulu Selatan berupaya memperbaiki kualitas layanan dan mempermudah proses pembayaran. Sosialisasi mengenai manfaat pajak daerah serta keuntungan program pemutihan juga terus digencarkan ke masyarakat.
Edwin mengimbau warga yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan program pemutihan selama masih berlangsung. Ia optimistis realisasi penerimaan akan terus meroket hingga akhir 2026 seiring masih dibukanya program tersebut.
“Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Edwin.