Pencarian

Klaim Bebas APBD Dipertanyakan, Anggaran Rp 450 Juta untuk Malam Puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara Tercantum di Dinas Pendidikan

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 22:23:01 WIB
Klaim Bebas APBD Dipertanyakan, Anggaran Rp 450 Juta untuk Malam Puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara Tercantum di Dinas Pendidikan
Ketua JPKP Provinsi Bengkulu, Usmady Dianto, menunjukkan dokumen RUP terkait anggaran Rp 450 juta di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.

ARGA MAKMUR — Klaim Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang menyebut malam puncak HUT ke-67 digelar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini berhadapan dengan fakta baru. JPKP Provinsi Bengkulu menemukan anggaran hampir setengah miliar rupiah pada Dinas Pendidikan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara serupa.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata sebelumnya menyampaikan bahwa pesta rakyat pada Rabu (8/7) malam itu terselenggara berkat kolaborasi dengan sponsor swasta, salah satunya Rokok HS dari Suryo Group. Pernyataan tersebut mengemuka di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang membatasi ruang fiskal daerah.

Anggaran Rp 450 Juta Tercatat di RUP Dinas Pendidikan

Berdasarkan penelusuran JPKP terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP), pos anggaran senilai Rp 450 juta tersebut tercantum pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara. Anggaran itu dialokasikan untuk pekerjaan Event Organizer Malam Hiburan Rakyat.

Ketua JPKP Provinsi Bengkulu, Usmady Dianto, mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah. Sebab, di satu sisi acara diklaim murni didanai sponsor, namun di sisi lain terdapat pos anggaran daerah yang spesifikasinya nyaris serupa dengan kegiatan malam puncak.

"Temuan ini menjadi pertanyaan karena di satu sisi malam puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara diklaim tidak membebani APBD dan murni didukung sponsor, sementara di sisi lain terdapat pos anggaran pemerintah daerah yang berkaitan dengan jasa penyelenggaraan acara," kata Usmady Dianto, Sabtu (8/8).

Mengapa Anggaran Ini Perlu Dijelaskan ke Publik?

Usmady menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan keterangan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut. Publik perlu mengetahui apakah dana Rp 450 juta itu dipakai untuk kegiatan lain dengan jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan penyedia jasa yang jelas.

"Apabila malam puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara benar-benar murni dibiayai oleh sponsor dan tidak menggunakan APBD, maka keberadaan anggaran jasa penyelenggaraan acara sebesar sekitar Rp 450 juta yang tercantum pada Dinas Pendidikan Bengkulu Utara perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," ujarnya.

Sebaliknya, jika anggaran tersebut memang digunakan untuk mendukung malam puncak, maka klaim bebas APBD otomatis gugur. Usmady mengingatkan potensi tumpang tindih pembiayaan antara sponsor dan APBD yang baru akan terungkap saat audit dilakukan.

"Jangan pula nanti setelah diaudit ada tumpang tindih, mana yang dibiayai sponsor mana yang dari APBD," tegas Usmady.

Respons Dinas Pendidikan dan Rangkaian Acara

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Firdaus, belum memberikan respons saat dimintai keterangan. Pesan singkat yang dikirim awak media hingga berita ini diterbitkan belum dijawab.

Malam puncak HUT ke-67 yang berlangsung di Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kota Arga Makmur, menampilkan sejumlah artis dan penyanyi, di antaranya Silet Open Up, Sadewok, Rina Aditama, Dike Sabrina, Hasan Aftershine, serta OM Lorenza.

Persoalan ini menjadi penting karena Bupati Bengkulu Utara sendiri sebelumnya menyebut kondisi efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah sebagai tantangan fiskal. Kejelasan sumber pembiayaan acara menjadi ujian transparansi pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Follow www.lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkuluinteraktif.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks