Pencarian

Mobil Dinas Satpol PP Bengkulu Utara Kecelakaan di Rejang Lebong, Pengemudi Diduga Bukan Anggota

Kamis, 06 Agustus 2026 • 15:55:01 WIB
Mobil Dinas Satpol PP Bengkulu Utara Kecelakaan di Rejang Lebong, Pengemudi Diduga Bukan Anggota
Mobil dinas Satpol PP Bengkulu Utara bernomor polisi BD 9072 DY terlibat kecelakaan di Rejang Lebong, Kamis (6/8/2026).

BENGKULU UTARA — Sebuah mobil dinas operasional Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara bernomor polisi BD 9072 DY terlibat kecelakaan di luar wilayah kerjanya. Peristiwa itu terjadi di Bendurian, Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (6/8/2026).

Kabar tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai dan memicu pertanyaan publik. Kendaraan berwarna cokelat muda itu diduga dikemudikan oleh seorang perempuan yang tidak tercatat sebagai anggota Satpol PP.

Kendaraan Dibawa Saat Kasat Sedang Cuti

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pejabat yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut sedang menjalani cuti. Periode cuti disebutkan berlangsung dari 6 Agustus hingga 24 Agustus.

"Info terhitung hari ini 6 Agustus sampai 24 beliau cuti. Tapi mobil dibawa. Kasat aman. Masalahnya, mobil itu dibawa orang lain. Cewek. Belum ada info apakah keluarga atau siapa. Masih kami gali informasinya," demikian keterangan yang tersebar.

Publik Pertanyakan Izin Penggunaan Aset Dinas

Peristiwa ini membuka sejumlah pertanyaan mendasar. Masyarakat mempersoalkan alasan mobil dinas berada di luar Kabupaten Bengkulu Utara, padahal instansi tersebut bernaung di bawah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, publik juga menyoroti siapa yang memberi izin penggunaan kendaraan tersebut. Terlebih, pengemudinya diduga bukan aparatur Satpol PP, sementara pimpinan satuan sedang tidak bertugas.

Kekhawatiran utama warga adalah potensi penyalahgunaan aset daerah. Aturan penggunaan kendaraan dinas selama ini menegaskan bahwa kendaraan operasional hanya boleh dipakai untuk kepentingan kedinasan dan dikemudikan oleh petugas yang berwenang.

Belum Ada Keterangan Resmi dari Satpol PP

Hingga berita ini ditulis, pimpinan Satpol PP Bengkulu Utara maupun aparat penegak hukum setempat belum mengeluarkan pernyataan resmi. Belum ada pula konfirmasi mengenai penyebab kecelakaan serta kondisi pengemudi dan kendaraan.

Tidak adanya tanggapan cepat dari pihak terkait membuat spekulasi di lapangan semakin berkembang. Warga berharap aparat segera membuka suara untuk menjawab keraguan publik.

Masyarakat menuntut transparansi terkait penegakan aturan penggunaan aset dan kendaraan dinas. Langkah tegas dari Inspektorat atau pihak berwenang lainnya dinilai perlu untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur yang dibiarkan.

Follow www.lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tintarakyat.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks