Pencarian

KPK Geledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa ke Jakarta

Kamis, 06 Agustus 2026 • 11:41:01 WIB
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa ke Jakarta
Tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (5/8) malam.

BENGKULU — Rumah mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/8) malam. Penggeledahan dilakukan di kediamannya yang berada di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Ketua RW 04 Kecamatan Gading Cempaka, Sugeng Suharto, membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyidik menunjukkan surat tugas resmi KPK sebelum memulai pemeriksaan rumah.

"Benar itu dari KPK, tadi ada surat tugas itu KPK, untuk yang dibawa tadi ada berkas yang dimasukkan ke dalam koper, kalau tidak salah ada empat koper," kata Sugeng di Bengkulu, Kamis dini hari.

Proses Penggeledahan Disaksikan Langsung oleh Arif Gunadi

Sugeng menyebutkan bahwa proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Arif Gunadi dan istrinya turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya pemeriksaan oleh tim penyidik.

Usai pemeriksaan selesai, sejumlah barang diamankan. Empat koper dan satu kardus berisi dokumen tersebut kemudian dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

KPK Periksa Kepala PUPR Kota Bengkulu Usai Sita Rp 4 Miliar

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebelumnya, pada Senin (3/8), KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Noprisman dilakukan setelah penyidik menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar pada Juli 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.02 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo.

Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggara Negara

KPK belum merinci lebih jauh konstruksi perkara yang tengah disidik. Namun, penggeledahan dan pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Arif Gunadi sendiri pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu. Saat ini, ia mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Arif Gunadi mengenai materi yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Follow www.lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks