Jakarta - Sejumlah jaringan SPBU swasta seperti BP dan Shell resmi melakukan penyesuaian harga produk bahan bakar minyak (BBM) mereka yang mulai berlaku efektif pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Perubahan harga pada awal bulan ini menunjukkan tren harga bahan bakar diesel yang mengalami kenaikan, sementara harga produk bensin terpantau mengalami penurunan.
Berdasarkan pengumuman resmi di laman perusahaan BP, kenaikan terjadi pada jenis BP Ultimate Diesel yang kini dijual seharga Rp21.910 per liter. Angka ini melonjak dari harga bulan sebelumnya yang sebesar Rp21.340 per liter.
Sebaliknya, harga BBM jenis bensin di SPBU BP mengalami koreksi turun. Varian BP 92 dipangkas sebesar Rp540 per liter sehingga harganya menjadi Rp16.130 per liter dari sebelumnya Rp16.670 per liter. Penurunan juga terjadi pada BP Ultimate yang kini dibanderol Rp16.760 per liter, turun Rp480 per liter dari harga sebelumnya Rp17.240 per liter.
Langkah serupa diambil oleh SPBU Shell yang menaikkan harga BBM diesel milik mereka. Shell V-Power Diesel mengalami kenaikan sebesar Rp570 per liter, dari harga sebelumnya Rp21.340 per liter menjadi Rp21.910 per liter.
Sementara itu, pasokan untuk bahan bakar jenis bensin seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ terpantau masih belum tersedia di seluruh jaringan SPBU Shell sejak awal tahun 2026.
Penyesuaian harga BBM oleh badan usaha swasta seperti BP dan Shell umumnya dilakukan secara berkala mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, berbeda dengan skema harga BBM subsidi milik Pertamina yang penyesuaiannya diatur langsung oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan harga BBM non-subsidi di SPBU swasta bisa lebih fluktuatif dan berubah setiap bulan, bahkan terkadang dalam rentang yang lebih pendek.
Konsumen kendaraan bermotor disarankan untuk membandingkan harga BBM antar-SPBU sebelum mengisi bahan bakar, mengingat perbedaan harga antar operator maupun antar jenis BBM bisa cukup signifikan terutama untuk penggunaan kendaraan dengan intensitas tinggi. Kelangkaan pasokan bensin non-subsidi di sejumlah SPBU Shell yang masih berlangsung sejak awal tahun juga perlu diperhatikan konsumen agar tidak kehabisan pilihan bahan bakar saat dibutuhkan mendadak.
Masyarakat yang menggunakan kendaraan berbahan bakar diesel seperti mobil bermesin turbo diesel maupun kendaraan niaga perlu memperhitungkan kenaikan biaya operasional akibat penyesuaian harga ini, terutama bagi pelaku usaha logistik dan transportasi yang mengandalkan armada diesel dalam operasional sehari-hari. Sebaliknya, kenaikan harga bensin non-subsidi yang tertahan bahkan turun bisa menjadi kabar baik bagi pengguna kendaraan pribadi bermesin bensin di tengah tren harga BBM global yang masih fluktuatif.