ASAHAN — Sebanyak puluhan pejabat daerah, guru, dan pelajar memadati halaman SMP Negeri 6 Kisaran pada Kamis (23/7/2026) mengikuti upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42. Acara bertema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" itu menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan anak.
Penandatanganan Komitmen Pemenuhan Hak Anak
Usai upacara, Wakil Bupati Asahan Rianto bersama Staf Ahli Bupati dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak di Kabupaten Asahan. Dokumen tersebut berisi kesepakatan untuk memperkuat perlindungan anak dan mempercepat pencapaian status Kabupaten Layak Anak. "Penandatangan ini bukti keseriusan kami," ujar Rianto dalam sambutannya.
Amanat Menteri: Anak Bukan Sekadar Penerima Manfaat
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan Wabup, ditegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapat perlindungan. "Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek yang memiliki hak untuk berpartisipasi dan menentukan masa depannya," demikian bunyi amanat tersebut. Anak-anak juga didorong untuk berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan melalui layanan SAPA 129.
Wabup Rianto menambahkan, peran keluarga menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak. Dukungan sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga pemerintah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pelepasan Balon Simbol Harapan Masa Depan Anak
Kegiatan ditutup dengan pelepasan balon ke udara sebagai simbol harapan agar seluruh anak di Kabupaten Asahan tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat. Rangkaian upacara diawali pengibaran bendera, pembacaan Pancasila, UUD 1945, hingga sejarah singkat Hari Anak Nasional. Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Kepala SMP Negeri 6 Kisaran, serta puluhan pelajar.