Talibun Kota Bengkulu Disiapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Naskah Akademik Ditargetkan Rampung 2026

Penulis: Yasir  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:43:31 WIB
Tim peneliti menyempurnakan naskah akademik Talibun Kota Bengkulu sebagai bahan pengusulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditargetkan rampung pada September 2026.

BENGKULU — Upaya pelestarian tradisi lisan Talibun di Kota Bengkulu memasuki tahap baru. Tim kajian yang dibentuk sejak Juli 2026 kini menyempurnakan naskah akademik bahan bacaan yang akan menjadi rujukan resmi pelestarian seni budaya khas Melayu tersebut.

Ketua Tim Penelitian Talibun, Martina Ningsih, menyebut naskah akademik ini disusun untuk menyelamatkan sekaligus melestarikan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun itu. Hasil kajian akan diserahkan ke Pemerintah Kota Bengkulu sebagai bahan pengusulan WBTB.

Target Penyelesaian Naskah dan Pengusulan ke Kemendikbud

"Kami targetkan September 2026 naskah ini sudah selesai dan bisa ber-ISBN untuk menjadi konsumsi publik, baik di lembaga pendidikan, penggiat seni, maupun masyarakat umum," kata Martina Ningsih.

Tim kajian telah menerima masukan dari pelaku seni budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Bengkulu, Balai Bahasa, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyempurnaan naskah. Jika berjalan lancar, seni lisan Talibun ditargetkan ditetapkan sebagai WBTB pada 2027.

Talibun Bukan Sekadar Pantun, Melainkan Media Nasihat

Talibun merupakan puisi lama Melayu yang disampaikan dengan intonasi dan nada tertentu. Berbeda dari pantun biasa, Talibun berfungsi sebagai media penyampaian nasihat, nilai adat, pendidikan moral, agama, hiburan, hingga identitas budaya masyarakat Melayu.

Hasil penelitian lapangan di Kota Bengkulu menemukan dua bentuk Talibun: 4 baris dan 6 baris. Bentuk 4 baris terdiri atas 2 sampiran dan 2 isi, sedangkan bentuk 6 baris terdiri atas 3 sampiran dan 3 isi.

Dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk Pemajuan Budaya

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Bengkulu, Iskandar Siregar, menyatakan kegiatan ini merupakan program pemajuan kebudayaan yang didukung penuh oleh pihaknya. Menurutnya, dokumentasi dalam bentuk naskah dan buku menjadi langkah konkret agar seni tradisi tidak tergerus perkembangan zaman.

"Kami mendorong semua pihak untuk berbuat dalam upaya melestarikan kebudayaan lewat seni tradisi. Dengan adanya naskah kajian kemudian dibuat buku tentang Talibun ini, tentunya seni tersebut tidak akan terhapus oleh perkembangan zaman," ucap Iskandar Siregar.

Tim kajian yang dibentuk atas dukungan BPK Wilayah Bengkulu ini akan terus bekerja hingga naskah akademik dinyatakan final. Publikasi buku ber-ISBN diharapkan menjadi rujukan bagi sekolah, pegiat seni, dan masyarakat umum yang ingin mempelajari Talibun.

Reporter: Yasir
Sumber: radarbengkulu.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top