BENGKULU - Popularitas kendaraan ramah lingkungan di Indonesia terus menanjak, dan bersamaan dengan itu besaran premi asuransi mobil listrik menjadi hal yang wajib diperhitungkan calon pembeli.
Perhitungan tidak berhenti pada harga unit dan biaya pengisian baterai saja, sebab ongkos proteksi juga menyerap anggaran tersendiri.
Banyak yang bertanya apakah preminya benar-benar lebih tinggi dibanding mobil bermesin konvensional, dan faktor apa saja yang menggerakkan angka tersebut.
Perlu. Sebagaimana kendaraan berbahan bakar bensin maupun diesel, unit listrik juga bisa mengalami kerusakan, kecelakaan, hingga kehilangan akibat pencurian.
Justru karena teknologinya lebih rumit dan komponen baterainya bernilai tinggi, perlindungan polis menjadi kebutuhan yang sulit diabaikan.
Penyedia asuransi pada umumnya menawarkan dua bentuk proteksi.
Di luar dua skema itu, beberapa penyedia telah menghadirkan produk khusus kendaraan listrik yang menjangkau kerusakan sistem baterai, gangguan kelistrikan, sampai potensi risiko selama proses pengisian daya.
Mahalnya harga komponen dan biaya perbaikan membuat premi mobil listrik berada di atas kendaraan konvensional. Berikut perkiraan kasarnya.
Mobil dengan harga di bawah Rp200 juta dikenakan premi TLO sekitar Rp600.000 sampai Rp1.200.000 per tahun. Bila memilih all risk pada rentang harga yang sama, preminya naik menjadi Rp2.500.000 hingga Rp4.000.000.
Untuk kendaraan seharga Rp200 juta sampai Rp500 juta dengan skema all risk, premi berada di kisaran Rp4.000.000 hingga Rp8.000.000 per tahun.
Sementara mobil di atas Rp500 juta yang memakai all risk dikenakan premi Rp7.000.000 sampai lebih dari Rp15.000.000 setahun.
Perlu dicatat, angka-angka tersebut dapat bergeser mengikuti usia kendaraan, lokasi tempat tinggal pemilik, dan kebijakan perusahaan asuransi terkait.
Nilai jual mobil listrik yang lebih mahal membuat jumlah pertanggungan pihak asuransi ikut membengkak.
Baterai sebagai komponen utama punya harga signifikan, bahkan bisa mencapai 30 hingga 50 persen dari total harga kendaraan, sehingga penggantian atau perbaikannya sangat membebani.
Biaya servis pun lebih mahal karena suku cadangnya masih terbatas sekaligus menuntut teknisi khusus yang menguasai teknologi kendaraan listrik.
Terakhir, sistem kelistrikannya membawa risiko tersendiri berupa korsleting, panas berlebih, hingga pencurian baterai, yang semuanya masuk pertimbangan penetapan premi.
Pemilik mobil listrik perlu menyadari adanya biaya tambahan untuk mengamankan komponen unik seperti baterai, sistem kelistrikan, dan perangkat pengisian daya.
Baterai. Nilainya yang mencapai 30 sampai 50 persen dari harga kendaraan membuat perlindungan khusus sangat dianjurkan. Cakupannya bisa meliputi kerusakan akibat tabrakan atau kecelakaan, korsleting maupun suhu panas berlebih yang berisiko memicu kebakaran, serta pencurian baterai yang menimbulkan beban penggantian sangat besar.
Komponen elektronik dan penggerak. Motor listrik dan inverter bernilai tinggi, sistem pendingin baterai bisa memicu kenaikan suhu drastis bila gagal berfungsi, dan komponen listrik lain relatif rentan terhadap air maupun benturan. Semuanya membutuhkan jaminan tersendiri.
Alat pengisian daya pribadi. Perangkat yang dipasang di rumah atau tempat kerja tidak selalu otomatis dijamin polis kendaraan. Risiko yang dapat diasuransikan mencakup kerusakan akibat gangguan kelistrikan atau korsleting, kehilangan maupun perusakan oleh pihak tak bertanggung jawab, serta kerusakan karena kebakaran dan banjir.
Layanan pendukung. Sebagian penyedia menyediakan mobil pengganti selama unit utama diperbaiki karena prosesnya kerap memakan waktu lebih lama, bantuan darurat ketika baterai kehabisan daya di jalan, serta perbaikan di pusat servis khusus dengan teknisi bersertifikasi dan peralatan berstandar.
Pertumbuhan pasar EV mendorong makin banyak perusahaan asuransi merancang produk yang disesuaikan, dengan cakupan yang berbeda dari polis mobil berbahan bakar fosil karena menyertakan jaminan baterai, risiko kerusakan kelistrikan, sampai fasilitas mobil pengganti.
Astra menawarkan perlindungan menyeluruh mencakup kerusakan akibat kecelakaan, bencana alam, atau kebakaran; jaminan kehilangan kendaraan maupun suku cadang penting; serta akses jaringan bengkel yang sudah melayani kendaraan listrik.
Allianz unggul pada proteksi baterai, meliputi kerusakan akibat benturan atau korsleting yang berpotensi menimbulkan api, risiko kehilangan baterai, serta opsi tambahan untuk sistem inverter dan komponen kelistrikan lain.
Zurich fokus pada kenyamanan pengguna melalui penyediaan kendaraan sementara selama perbaikan, bantuan darurat saat baterai habis di perjalanan, dan jaminan kerusakan akibat panas berlebih atau gangguan kelistrikan.
Jasaraharja Putera menyediakan opsi perlindungan kehilangan total yang menanggung kerusakan berat di atas 75 persen akibat kecelakaan dan kehilangan mobil karena pencurian, dengan premi lebih ekonomis untuk anggaran terbatas.
Adira mengandalkan jaringan bengkel yang siap menangani teknologi EV, menawarkan proteksi kerusakan komponen khusus kendaraan listrik, akses bengkel dengan teknisi tersertifikasi, serta pilihan tambahan menjamin baterai dan perangkat pengisian daya pribadi.
Memahami mekanisme penetapan premi beserta risiko khas kendaraan listrik akan membantu pemilik memilih perlindungan yang tepat sasaran sesuai anggaran yang tersedia.