43 Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, Realisasi ADD Baru Capai 70 Persen

Penulis: Sutomo  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:32:31 WIB
Berikut adalah 3–5 caption foto berita yang sesuai dengan permintaan:

SELUMA — Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Seluma, Bengkulu, masih menemui hambatan. Sebanyak 43 dari 182 desa belum mengajukan permohonan pencairan, sementara realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) untuk gaji aparatur desa baru berjalan 70 persen.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos MSi, menyampaikan bahwa ADD yang telah disalurkan digunakan untuk membayar gaji kepala desa dan perangkat desa periode Mei dan Juni 2026. Adapun kendala pencairan DD tahap kedua mayoritas disebabkan persoalan administrasi di tingkat desa.

Administrasi Pelaporan Jadi Penyebab Keterlambatan

Nopetri menjelaskan, perangkat desa di 43 desa tersebut masih menyelesaikan proses penggunaan serta pelaporan realisasi DD tahap pertama. Kelengkapan administrasi ini menjadi prasyarat mutlak agar pengajuan pencairan tahap berikutnya bisa diproses oleh pemerintah kabupaten.

"Untuk saat ini kawan-kawan sudah menyalurkan ADD sampai bulan Juni dan sudah masuk 70 persen untuk gaji Mei dan Juni. Khusus Dana Desa (DD), tinggal 43 desa lagi yang belum mengajukan," ujar Nopetri, Selasa (11/8/2026).

Target Percepatan Pencairan DD Tahap Kedua

Pihaknya berharap seluruh desa yang belum mengajukan pencairan dapat segera merampungkan laporan penggunaan anggaran tahap pertama. Dengan begitu, proses pengajuan dan pencairan DD tahap kedua dapat dilakukan tanpa berlarut-larut.

Percepatan ini dinilai penting agar program-program pembangunan di tingkat desa yang bersumber dari DD tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan. Dana Desa sendiri merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di 182 desa se-Kabupaten Seluma.

Reporter: Sutomo
Sumber: radarseluma.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top