BENGKULU — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah Erriyanto mengungkapkan, kelima sekolah yang mulai dikerjakan itu adalah SMP Negeri 17 Bengkulu Tengah, SMP Negeri 22 Bengkulu Tengah, SD Negeri 59 Bengkulu Tengah, SD Negeri 80 Bengkulu Tengah, dan SD Negeri 81 Bengkulu Tengah. Penetapan penerima bantuan ini bukan berdasarkan usulan manual dari pemerintah daerah, melainkan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Meski di tengah efisiensi anggaran saat ini, kita masih bisa melakukan perbaikan sekolah atau melengkapi sarana prasarana sekolah melalui anggaran APBN, yaitu program revitalisasi," kata Erriyanto di Bengkulu, Kamis.
Erriyanto menjelaskan, pemerintah pusat melakukan verifikasi kondisi bangunan dan fasilitas setiap sekolah berdasarkan data yang tercantum dalam Dapodik. Sistem tersebut terhubung langsung secara daring, sehingga penilaian kelayakan sekolah penerima bantuan dilakukan tanpa perlu melalui birokrasi panjang di tingkat daerah.
"Yang mendapatkan program revitalisasi diambil dari data Dapodik. Sarana dan prasarana sekolah langsung terkonektivitas dengan pemerintah pusat. Pusat melihat apakah sekolah tersebut layak mendapatkan program revitalisasi atau belum," ujarnya.
Menghadapi sistem berbasis data tersebut, Erriyanto meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengisi dan memperbarui Dapodik secara benar. Akurasi data menjadi kunci utama agar kondisi riil bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat terpantau oleh pemerintah pusat.
Meski menerima alokasi untuk 30 sekolah, pelaksanaan pembangunan tidak dilakukan serentak. Pengerjaan revitalisasi akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari APBN.
"Ada yang sudah berjalan lima sekolah, tetapi ini bertahap karena anggaran pemerintah juga terbatas. Mungkin ketika anggaran APBN tersedia, pembangunan akan langsung dikucurkan untuk sekolah lainnya," kata dia.