BENGKULU — Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kajati Bengkulu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H. Kehadiran jajaran pimpinan itu menegaskan komitmen institusi membangun kemitraan dengan media sebagai pilar penyebarluasan informasi.
Kajati Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus AMJ. Menurutnya, media adalah mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum sekaligus membangun pemahaman publik tentang penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
"Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran saling melengkapi dalam edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang terjalin terus diperkuat agar informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujar Kajati Bengkulu.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Sinergi dengan media diharapkan menghadirkan informasi yang cepat dan bernilai edukasi.
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan. Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum penting memperkuat hubungan kemitraan antara insan pers dan aparat penegak hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran yang telah menerima audiensi AMJ. Kami berharap sinergi yang terbangun semakin erat, sehingga media dapat terus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat," kata Wibowo.
Wibowo menegaskan, AMJ berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Prinsip akurasi, independensi, dan keberimbangan menjadi landasan dalam setiap pemberitaan, termasuk yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Dia berharap komunikasi yang terjalin terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan bersama, seperti diskusi, sosialisasi, maupun forum komunikasi lainnya. Dengan demikian, media dan Kejaksaan saling mendukung dalam memberikan informasi bermanfaat sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Audiensi juga membahas pentingnya menjaga hubungan harmonis antara lembaga penegak hukum dan insan pers tanpa mengurangi independensi masing-masing. Kejaksaan dan media memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi saling melengkapi dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Pada akhir pertemuan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Asosiasi Media dan Jurnalis sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Sinergi ini diharapkan meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi hukum, memperkuat edukasi masyarakat, serta menciptakan hubungan profesional dan berkelanjutan antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan insan pers di Provinsi Bengkulu.