Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Jaga Rumah Kosong

Penulis: Saiful  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:46:02 WIB
Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah Sutrimo berstatus kepala rumah tangga dan menyebutnya hanya bertugas menjaga rumah kosong.

BENGKULU — Bantahan ini disampaikan Firman Wijaya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang, & Kematian di Kasus Eks Jampidsus" di iNews, Rabu (5/8/2026) malam. Informasi tersebut diperoleh dari pihak keluarga Sutrimo yang memberikan klarifikasi terkait status almarhum di kediaman Febrie.

"Soal klarifikasi dari keluarga ini kalau tidak salah. Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga," kata Firman dalam acara tersebut.

Klarifikasi Status Sutrimo di Rumah Febrie Adriansyah

Firman menegaskan, pekerjaan Sutrimo tidak seperti yang selama ini diasumsikan publik. Ia tidak mengelola kebutuhan rumah tangga atau bertugas sebagai asisten pribadi yang menetap.

Menurut pengakuan keluarga, Sutrimo bekerja dengan sistem panggilan atau tidak tetap. Tugas utamanya hanya memastikan rumah dalam keadaan aman saat kosong serta merawat kebersihan area luar bangunan.

"Pak Sutrimo itu hanya menjaga rumah kosong, membersihkan halaman. Kerjanya juga tidak terus-menerus," ujar Firman menambahkan.

Kematian Sutrimo dan Keterkaitan Kasus Dugaan Korupsi

Klarifikasi ini muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan tewas, dan kematiannya menjadi salah satu fakta yang turut disorot dalam pemberitaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus tersebut.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih berjalan. Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi terbaru terkait perkembangan penyidikan maupun keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat. Firman menegaskan, seluruh keterangan yang disampaikan pihaknya mengacu pada fakta dan informasi yang diperoleh dari keluarga Sutrimo secara langsung.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ditemukannya sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai yang dikaitkan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Kematian Sutrimo menambah kompleksitas penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

Reporter: Saiful
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top