BENGKULU — Deretan kapal nelayan di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, kini lebih banyak bersandar. Jaring yang biasanya direntangkan di tengah laut hanya tersusun rapi di atas geladak, sementara aktivitas melaut terhenti bukan karena gelombang tinggi, melainkan karena keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Muhammad Ansori, nelayan Pulau Baai, mengaku jatah solar bersubsidi yang diterimanya setiap pekan tidak sebanding dengan kebutuhan operasional kapal. Untuk satu kali perjalanan melaut, kapalnya membutuhkan sekitar 400 liter BBM, sementara kuota yang diberikan hanya separuhnya.
Ansori menjelaskan, kebutuhan BBM kapal nelayan tidak bisa disamakan dengan kendaraan darat. Saat berada di laut, kapal harus terus bergerak mencari titik kumpul ikan. Semakin jauh wilayah tangkapan, semakin besar bahan bakar yang harus disiapkan.
"Kalau kapal berangkat, minimal membutuhkan waktu sekitar 10 hari di laut. Sementara kuota diberikan seminggu sekali dan tidak ada pangkalan BBM di tengah laut. Jadi kami hanya bisa menunggu kuota di daratan," ujarnya.
Kondisi ini dinilai sangat memberatkan karena membuat operasional kapal tidak maksimal. Sebagian nelayan bahkan memilih menahan diri untuk tidak melaut selama beberapa pekan agar BBM yang terkumpul cukup untuk satu kali perjalanan.
Padahal, bagi nelayan, BBM bukan sekadar bahan bakar, melainkan penentu apakah mereka bisa mencari nafkah atau hanya menunggu di daratan tanpa penghasilan. Aktivitas melaut yang tertunda otomatis menunda pemasukan harian yang biasa mereka dapatkan.
Dalam dua bulan terakhir, pembatasan kuota BBM subsidi ini membuat sejumlah nelayan terpaksa mengurangi frekuensi melaut. Sebagian lainnya menunda keberangkatan hingga pasokan bahan bakar dinilai cukup untuk menempuh perjalanan pulang-pergi.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun pemerintah daerah terkait penyesuaian kuota solar bersubsidi untuk nelayan di Bengkulu. Para nelayan berharap ada solusi agar pembagian BBM bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan berdasarkan kuota yang dinilai terlalu kecil.