Kasi Pidsus Kejari Seluma Undang Pengurus ABPEDNAS, Bahas Pembinaan Hukum BPD dan Penguatan Peran di Desa

Penulis: Ragil  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:49:31 WIB
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khabar, menerima pengurus DPD ABPEDNAS Kabupaten Seluma dalam dialog pembinaan hukum di kantor Kejari, Rabu (12/8/2026).

SELUMA — DPD ABPEDNAS Kabupaten Seluma yang baru terbentuk awal tahun 2026 ini mendapat perhatian langsung dari aparat penegak hukum. Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khabar, SH., MH., secara khusus mengundang pengurus untuk berdialog mengenai pentingnya pemahaman regulasi bagi anggota BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa.

Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi rumah bersama bagi anggota BPD untuk saling memperkuat kapasitas dan profesionalitas. Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus yang dipimpin Ketua DPD ABPEDNAS Seluma, Syafaridin, S.Sos., MM., disambut hangat dan diajak berdialog secara langsung.

Pemahaman Hukum untuk Cegah Penyalahgunaan Kewenangan

Ekke Widoto Khabar menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan dan batas-batas kewenangan menjadi hal krusial agar tugas pengawasan dan aspirasi berjalan sesuai ketentuan.

"Silaturahmi dan komunikasi yang baik merupakan hal penting dalam membangun sinergi antara organisasi dengan aparat penegak hukum," ujar Ekke dalam sambutannya, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai pembinaan dan pemahaman hukum menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Dukungan terhadap keberadaan ABPEDNAS pun disampaikan secara langsung oleh Kasi Pidsus.

ABPEDNAS Bukan Pengambil Alih Tugas BPD

Menanggapi hal tersebut, Syafaridin menyampaikan rasa terima kasih atas undangan dan sambutan hangat dari Kejari Seluma. Ia menegaskan bahwa keberadaan organisasinya bukan untuk mengambil alih tugas dan kewenangan BPD, melainkan sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi antaranggota.

"Kami mengucapkan terima kasih atas undangan dan sambutan yang sangat baik dari Kasi Pidsus Kejari Seluma. Bagi kami, silaturahmi ini sangat penting karena menjadi ruang untuk berkomunikasi sekaligus mendapatkan arahan dan pembinaan," kata Syafaridin.

Melalui forum ini, Ketua DPD ABPEDNAS berharap organisasinya dapat terus mendapatkan bimbingan dari Kejari Seluma. Ia menambahkan, ABPEDNAS siap membangun komunikasi yang berkelanjutan agar roda organisasi berjalan profesional dan tetap berada dalam koridor aturan perundang-undangan.

Menampung Aspirasi dan Mendorong Kapasitas Anggota

Syafaridin menjelaskan, organisasi yang telah memiliki kepengurusan lengkap ini dirancang untuk menjadi sarana menampung aspirasi anggota BPD. Selain itu, ABPEDNAS juga fokus mendorong peningkatan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan BPD.

Dengan adanya sinergi bersama Kejari Seluma, ia optimistis anggota BPD di Kabupaten Seluma dapat menjalankan amanah masyarakat secara lebih bertanggung jawab. Ke depan, komunikasi antara ABPEDNAS dan Kejari Seluma diharapkan terus terjalin untuk membahas berbagai persoalan pelaksanaan tugas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Ragil
Sumber: radarseluma.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top