KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu Tengah Malam, Kasat Reskrim Bawa Mesin Hitung Uang ke Lokasi

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:41:31 WIB

BENGKULU — Penyidik KPK membawa mesin hitung uang ke rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, saat penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga Sabtu dini hari (25/7/26). Alat itu diangkut oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Frangky Sirait sekitar pukul 23.45 WIB, namun belum ada pernyataan resmi soal ditemukannya uang tunai. Tim KPK juga mengamankan sejumlah koper berisi dokumen yang langsung diterbangkan ke Jakarta.

Mesin Hitung Uang di Lokasi: Apakah Uang Tunai Ditemukan?

Kehadiran mesin hitung uang memicu spekulasi. Namun KPK belum mengonfirmasi apakah uang tunai ditemukan atau disita dalam penggeledahan di Kelurahan Padang Harapan itu. AKP Frangky Sirait meninggalkan lokasi sekitar 10 menit setelah membawa mesin tersebut tanpa memberikan penjelasan kepada wartawan yang menunggu di luar.

KPK Bawa Koper Dokumen, Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Penggeledahan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Penyidik keluar dari rumah Noprisman membawa beberapa koper yang disebut berisi dokumen. Barang-barang itu dibungkus sebelum dibawa dengan pengawalan aparat ke Bandara Fatmawati Soekarno. Dari sana, koper-koper tersebut diterbangkan ke Jakarta. Belum ada perincian jenis dokumen maupun barang lain yang diamankan.

Ketua RT Jadi Saksi: 'Saya Baru Tahu Ada KPK'

Ketua RT setempat, Iskandar Hamdani, diminta hadir untuk menyaksikan penggeledahan. Ia baru mengetahui kedatangan tim antirasuah setelah tiba di kediaman Noprisman. "Tiba di rumah Pak Nopri saya baru tahu ternyata ada KPK yang meminta saya sebagai RT menjadi saksi penggeledahan," kata Iskandar, Sabtu (25/7/26).

Iskandar mengaku tidak mengetahui detail pemeriksaan maupun isi barang yang dibawa penyidik. "Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, penyidik KPK meninggalkan rumah Noprisman membawa beberapa koper berisi dokumen. Hanya itu yang saya ketahui," ujarnya.

KPK dan Pemkot Bengkulu Belum Buka Suara

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan. Status hukum Noprisman juga belum jelas—ia tidak ikut dibawa oleh tim penyidik. Pemerintah Kota Bengkulu belum menyampaikan tanggapan resmi. Belum diketahui apakah penggeledahan berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR atau perkara lain.

Reporter: Yasir
Sumber: afu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top