Bengkulu Dapat Rp39.000 Per Hari untuk Konsumsi Tahanan Nonjustisia Tahun 2026, Ini Perbandingan dengan Aceh dan Sumbar

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:43:31 WIB

BENGKULU — Anggaran konsumsi tahanan nonjustisia di Bengkulu untuk tahun depan telah dipatok Rp39.000 per orang per hari. Ketentuan ini tertuang dalam Lampiran II PMK 32/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

Perbandingan Standar Biaya Antarprovinsi di Sumatera

Dari data yang dirilis, Bengkulu berada di urutan bawah dibandingkan provinsi Sumatera lainnya. Dalam kelompok menengah, Bengkulu hanya setara dengan provinsi di luar Sumatera seperti Jawa Timur dan Bali.

  • Aceh mendapat alokasi Rp43.000 per orang per hari
  • Sumatera Barat memperoleh Rp45.000 per orang per hari
  • Bengkulu Rp39.000 per orang per hari

Selisih Rp4.000 hingga Rp6.000 per orang per hari ini mencerminkan perbedaan biaya hidup dan kondisi geografis antar daerah.

Mengapa Anggaran Bisa Berbeda?

Pemerintah mempertimbangkan harga kebutuhan pokok dan aksesibilitas masing-masing provinsi dalam menentukan standar. Kendati begitu, nilai Rp39.000 dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar bagi tahanan nonjustisia, termasuk makanan pokok, lauk pauk, dan air minum.

Aturan ini menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran operasional di Tahun Anggaran 2026. Tidak disebutkan secara rinci apakah ada rencana penyesuaian jika terjadi perubahan harga pangan di Bengkulu.

Reporter: Ragil
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top