BENGKULU — Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, ini berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai. Lokasi di Jalan Bencoolen Street sengaja dipilih lantaran kerap menjadi titik kumpul pengendara roda dua pada sore hingga malam hari.
Petugas menyisir kendaraan yang melintas maupun yang terparkir berkumpul di sejumlah titik. Fokus pemeriksaan diarahkan pada kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta kendaraan yang diduga akan dipakai balap liar.
Dari total 40 unit yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu, rinciannya cukup beragam. Lima unit terindikasi kuat terlibat aksi balap liar, 13 unit memakai knalpot brong, 11 unit kendaraan standar yang butuh pemeriksaan lebih lanjut, dan 11 unit lainnya tidak dilengkapi TNKB.
Penindakan hukum langsung dijatuhkan kepada 18 pemilik kendaraan melalui tilang. Adapun 22 pengendara lainnya tidak langsung ditilang, melainkan diminta menghadirkan orang tua atau wali ke Polresta Bengkulu.
Pendekatan edukatif ini dipilih karena mayoritas pengendara yang terjaring masih berusia muda. Kepolisian menilai keterlibatan keluarga menjadi cara efektif menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., menegaskan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain.
"Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," tegas Rahmad.
Rahmad juga meminta para orang tua lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka. Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Selama operasi berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan arus lalu lintas tetap lancar. Seluruh kendaraan yang diamankan kini menjalani proses lebih lanjut di Mapolresta Bengkulu sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi serupa akan kembali digelar secara berkala. Polresta Bengkulu berharap langkah ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.