BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu menyesuaikan struktur organisasi Perumda Air Minum Tirta Hidayah dengan memangkas hampir separuh jabatan struktural. Penyesuaian ini merujuk pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengamanatkan efisiensi dan penyederhanaan struktur pimpinan di tubuh BUMD air minum.
Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan pemangkasan jabatan ini wajib dilaksanakan. Posisi kepala bidang yang semula 10 jabatan disederhanakan menjadi 6, sedangkan kepala sub bidang dari 36 berkurang menjadi 22 jabatan.
Rincian Jabatan yang Dipangkas
Dari penyesuaian tersebut, total jabatan kabid yang dipangkas sebanyak 4 posisi. Sementara kasubbid dipangkas 14 jabatan. Total efisiensi mencapai 18 jabatan struktural di tubuh PDAM.
Pelantikan 28 pejabat struktural hasil perampingan digelar di Balai Kota Merah Putih. Dedy mengatakan penyesuaian ini merupakan konsekuensi regulasi baru dari pemerintah pusat.
Pesan Wali Kota untuk Pejabat Baru
Meski struktur dirampingkan, Dedy meminta jajaran yang baru dilantik meningkatkan kinerja dan soliditas. Ia menyampaikan pesan itu usai melantik para pejabat.
"Pesan saya kepada pejabat-pejabat yang baru dilantik: jaga soliditas, kemudian harus ada inovasi. Dan insya Allah hari ini PDAM sebagai informasi semakin sehat, kita sudah membukukan laba, dan kita juga punya kas terakumulasi yang lumayan berkat pembenahan internal," ungkap Dedy.
Pelayanan Air Bersih Jadi Prioritas
Dedy juga mengingatkan pekerjaan rumah pelayanan air bersih masih menjadi prioritas utama. Ia mengakui masih ada masyarakat yang belum terlayani dengan baik.
"Insya Allah ke depan kami juga akan terus-menerus berusaha untuk meningkatkan pelayanan. Kami menyadari masih ada masyarakat yang belum terlayani dengan baik, masih ada airnya yang kurang jernih, itu PR untuk kita semua. Tapi insya Allah dengan kerja sama yang baik, PR itu bisa diselesaikan," pungkasnya.