Universitas Bengkulu menyiapkan apotek sebagai syarat memperoleh izin operasional Program Studi Profesi Apoteker yang ditargetkan terbuka pada 2026. Kampus di Kota Bengkulu itu sudah punya klinik, tetapi belum memiliki apotek, sehingga pendiriannya menjadi syarat wajib sebelum izin keluar. Usulan pembukaan prodi tersebut kini masih dalam proses penilaian.
BENGKULU — Rektor Universitas Bengkulu Prof. Indra Cahyadinata menyatakan keberadaan apotek diperlukan untuk melengkapi fasilitas pendidikan profesi apoteker. Sebelumnya, Unib baru menjalani visitasi terkait pendirian apotek tersebut.
"Kita sudah punya klinik, tetapi belum punya apotek. Untuk mendapatkan izin operasional profesi apoteker maka kita harus punya apotek," kata Indra di Bengkulu.
Pernyataan itu disampaikan saat membahas kesiapan fasilitas pendukung program studi baru di lingkungan kampus.
Apotek Jadi Syarat yang Belum Terpenuhi
Unib telah memiliki layanan klinik sebagai fasilitas pendukung pendidikan kesehatan. Namun layanan apotek belum tersedia, padahal keduanya dibutuhkan berdampingan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi apoteker.
Visitasi yang baru dijalani kampus menjadi bagian dari penilaian kelayakan. Hasilnya akan menentukan apakah syarat operasional bisa dipenuhi sebelum prodi dibuka.
"Sekarang kita sedang mengusulkan untuk program studi profesi apoteker. Ini sedang dinilai. Kemarin kami baru saja divisitasi terkait dengan pendirian apotek," ujarnya.
Jenjang Farmasi Sudah Ada, Tinggal Pendidikan Profesi
Unib saat ini menyelenggarakan pendidikan D3 Farmasi dan S1 Farmasi. Keduanya menjadi jenjang sebelum mahasiswa melanjutkan ke pendidikan profesi apoteker.
Artinya, lulusan farmasi di Bengkulu selama ini harus menempuh pendidikan profesi di luar daerah jika ingin memperoleh gelar apoteker. Kehadiran prodi profesi di kampus yang sama akan memangkas kebutuhan merantau itu.
Indra berharap program profesi apoteker dapat segera dibuka agar mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan Farmasi memiliki pilihan melanjutkan pendidikan profesi di Bengkulu.
Target 2026, Paling Lambat 2027
Pembukaan program profesi apoteker ditargetkan terealisasi pada 2026. Jika proses penilaian belum tuntas, Indra menyebut 2027 sebagai batas paling lambat.
Target itu untuk melengkapi jenjang pendidikan farmasi di perguruan tinggi tersebut, dari diploma hingga profesi.
Kedokteran Gigi Menyusul, Proposal Dikejar Desember 2026
Selain profesi apoteker, Unib sedang mengusulkan pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi. Usulan itu merupakan penugasan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Proposal pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi ditargetkan rampung pada Desember 2026. Dokumen itu selanjutnya diajukan melalui LLDIKTI Wilayah II di Palembang untuk diproses di kementerian.
Program studi Kedokteran Gigi ditargetkan mulai menerima mahasiswa baru pada 2027. Dua usulan prodi baru ini berjalan bersamaan di Unib dengan tahapan penilaian yang berbeda.