Pencarian

Bapenda Bengkulu Selatan Evaluasi Tapping Box, 8 Tempat Usaha Kena SP 2

Jumat, 09 Oktober 2026 • 19:01:01 WIB
Bapenda Bengkulu Selatan Evaluasi Tapping Box, 8 Tempat Usaha Kena SP 2
Petugas Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan memeriksa pemasangan tapping box di sejumlah tempat usaha.

BENGKULU SELATAN — Evaluasi II penggunaan tapping box digelar Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan dengan menyambangi sejumlah tempat usaha secara langsung. Petugas mendatangi rumah makan, kafe, dan tempat hiburan untuk memeriksa apakah alat perekam transaksi sudah terpasang dan berfungsi.

Pelaku usaha yang telah memiliki alat tapping box tetapi belum memasangnya mendapat Surat Peringatan Kedua. Sanksi serupa diberikan kepada tempat usaha yang sama sekali belum memasang alat perekam transaksi tersebut.

Daftar Usaha yang Disambangi Petugas

Kunjungan lapangan menyasar delapan titik usaha di wilayah Bengkulu Selatan. Lokasi tersebut mencakup Ayam Raja Kremes, Historia Cafe, Resto Karaoke Rilya, Bunda Lena, Club House Karaoke, OTW Karaoke, Bunda Nin Karaoke, dan Tio Family Karaoke.

Penertiban ini bukan kerja Bapenda sendirian. Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta pihak vendor penyedia tapping box turut dilibatkan dalam setiap kunjungan.

Alasan SP 2 Diberikan ke Pelaku Usaha

Kabid Pengelola Pajak Daerah Bapenda Bengkulu Selatan Eva Diana menyatakan evaluasi bertujuan mengukur tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam memasang dan menggunakan tapping box.

"Evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan pelaku usaha dalam memasang dan menggunakan tapping box. Bagi usaha yang belum memenuhi ketentuan, kami memberikan SP 2 agar segera melakukan pemasangan dan menggunakan alat tersebut sebagaimana mestinya," ujar Eva.

Selain memberi peringatan, petugas menjelaskan langsung ke pemilik usaha soal fungsi alat tersebut. Tapping box merekam setiap transaksi secara elektronik, sehingga pengawasan dan transparansi pelaporan pajak daerah lebih mudah dilakukan.

Dorongan agar Potensi Pajak Daerah Terdata

Bapenda berharap pelaku usaha bersedia kooperatif menindaklanjuti surat peringatan yang sudah dilayangkan. Pasalnya, data transaksi yang terekam rapi berdampak langsung pada perhitungan potensi pajak daerah.

"Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat kooperatif dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Penggunaan tapping box ini penting untuk mendukung pengawasan transaksi sehingga potensi pajak daerah dapat terdata dengan lebih baik," tambah Eva.

Bagi usaha yang sudah menerima SP 2, langkah berikutnya adalah pemasangan dan pengaktifan alat sesuai tenggat yang ditetapkan Bapenda. Evaluasi lanjutan akan menentukan apakah pelaku usaha mematuhi peringatan atau menghadapi sanksi lebih berat sesuai ketentuan pajak daerah yang berlaku.

Follow www.lintasbengkulu.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: betv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks