CURUP — Sasaran patroli mencakup Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur, Curup Kota, Curup Utara, dan Curup Selatan. Di Curup Tengah, personel menyisir Kelurahan Talang Rimbo Baru, Pelabuhan Baru, Sidoarjo, Air Sengak, dan Kepala Siring.
Wilayah Curup Timur menjadi sasaran terbanyak dengan tujuh titik: Kelurahan Sukaraja, Kesambe Baru, Talang Ulu, Karang Anyar, serta Desa Cawang Lama, Duku Ulu, dan Duku Ilir. Sementara Curup Kota mencakup Kelurahan Pasar Tengah, Talang Benih, Air Rambai, dan Sawah Baru.
Di Curup Utara, patroli menyentuh Kelurahan Dusun Curup, Tunas Harapan, dan Makam Pahlawan. Adapun Curup Selatan meliputi Kelurahan Air Putih Baru, Tempel, serta Desa Teladan dan Rimbo Recap.
Patroli melibatkan lima personel. Selain Aipda M. Romi Junaidi sebagai katim, turut bertugas Bripka Riko Apriansyah, Brigpol Agus Setiono, Brigpol Fauzan Arif, S.H., dan Bripda Muhammad Satria.
Empat kendaraan roda dua disiapkan untuk operasi malam itu, masing-masing bernomor polisi XXVII-1031-30, XXVII-1538-30, XXVII-1028-30, dan BD 6429 KC. Seluruhnya tercatat dalam kondisi baik.
Personel juga membawa dua senjata api laras panjang Sabhara V2, yakni nomor ABF004561 dan ADF 014823. Keduanya berisi sembilan peluru dengan satu peluru tajam.
Kegiatan dibuka dengan apel yang dipimpin Katim Bonte. Arahannya, personel wajib menjaga keselamatan diri selama bertugas dan bersikap humanis kepada masyarakat.
Sepanjang patroli, petugas memberi imbauan kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang. Warga diminta menghargai waktu istirahat lingkungan sekitar.
Tim Bonte juga mengingatkan para remaja supaya tidak melakukan tindak pidana atau membawa senjata tajam. Di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, petugas membubarkan sekelompok remaja yang masih duduk dan meminta mereka pulang.
Polres Rejang Lebong menyebut kehadiran Tim Bonte di tengah masyarakat disambut baik oleh warga. Patroli itu diklaim memberikan rasa aman dan nyaman melalui kehadiran personel Sat Samapta di jam-jam rawan.
Warga diimbau menghubungi layanan 110 atau Tim Bonte apabila terjadi suatu kejadian. Imbauan serupa ditujukan kepada remaja agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Patroli rutin ini menyasar tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Jadwalnya berlangsung Sabtu hingga Minggu sepanjang periode surat perintah yang berlaku.